Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 25 Juni 2024, 09:57 WIB
Publik Dukung Hadi Tjahjanto Babat Judi Online
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online/Ist
rmol news logo Publik mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Pasalnya, kehidupan keluarga turut dipertaruhkan akibat judi online yang kini menjadi persoalan sosial dan wajib ditangani.

Misalnya ada pasangan suami dan istri tidak lagi harmonis karena judi online, bahkan sampai menjurus kepada tindakan kriminal seperti kekerasan dalam rumah tangga hingga pembunuhan.

"Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat," kata Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (25/6).

Gusma mengaku mengapresiasi gebrakan yang dilakukan  Satgas Pemberantasan Judi Online dengan memblokir ribuan rekening.

"Bareskrim Polri juga gercep ungkap trilunan rupiah perputaran judi online," kata Gusma  

Gusma menilai pemerintah merupakan ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan judi online ini.

"Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online," kata Gusma.

Terakhir, Gusma mengatakan bahwa masyarakat menunggu gebrakan dan pngembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini," kata Gusma.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Tugas pertamanya adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan judi online, didasarkan pada hasil analisis PPATK. Diawali dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, dilanjutkan penyidikan oleh Bareskrim.

Setelah itu pengadilan negeri setempat mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari, dan bila tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita negara.

Kedua, Satgas bakal menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Sebab modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung, mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Ketiga, Satgas bakal menindak game yang terafiliasi judi online.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA