Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Dokter Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 14 Juni 2024, 13:37 WIB
Dua Dokter Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pada pemeriksaan kali ini, KPK memanggil dua orang dokter, yakni Sri Lucy Novita selaku dokter RSUD Lembang dan Eisen Hower Sitanggang yang juga pegawai ASN Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Bandung, Jawa Barat," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat siang (14/6).

Adapun penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022 sudah dilakukan KPK sejak 10 November 2023. Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 ASN dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA