Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juni 2024, 11:44 WIB
Petinggi PGN dan PT IAE Dipanggil KPK
Ilustrasi/Rep
rmol news logo Petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada 2017-2021.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Senin (10/6), tim penyidik memanggil 8 saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.

Mereka adalah Arso Sadewo (Komut PT IAE), Bagas (corporate secretary PT PGN), Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur dan Teknologi tahun 2016 yang juga Direktur Komersial PT PGN tahun 2019), Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Dirut PT Isargas 2011-sekarang) yang juga Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang.

Kemudian Jobi Triananda Hasjim (Dirut PT PGN 2017-2018 atau Dirut PT Sucofindo 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations yang juga Pjs Corporate Secretary PT PGN).

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di PGN, berdasar hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara itu KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Keduanya merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, dan di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah merupakan 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik memperoleh berbagai dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA