Sebab suami mereka yang bernama Jumadi dan Indra merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi sejumlah buruh perusahaan perkebunan sawit PT SKB di Sumatra Selatan (Sumsel) yang merupakan rekan Jumadi dan Indra.
"Bebaskan suami saya. Tolong Pak Kapolri kasihani kami," ujar sang ibu dari atas mobil komando di depan Mabes Polri yang dikutip Kamis (16/5).
Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi 'liar' lahan sawit perusahaan itu. PT SKB bersengketa dengan PT GPU.
Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum dibebaskan hingga kini.
"Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," kata Alvin Lim, perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan ini.
Alvin mengungkapkan, penangkapan Jumadi dan Indra dilakukan Bareskrim Polri bersama satu peleton Brimob.
Lebih lanjut, pendiri LQ Indonesia Law Firm ini meminta perhatian Kapolri maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya meminta perhatian Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Saya minta tolong agar hal ini menjadi atensi," demikian Alvin.
BERITA TERKAIT: