Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang, kelompok
crazy rich biasanya berperan sebagai penampung uang setoran judi dari pemain.
"Bandar atau orang di balik judi
online saya rasa salah satu dari
crazy rich di Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Huda kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).
Menurutnya, wajar apabila
crazy rich menjadi bandar judi
online, mengingat harta kekayaannya bisa sama besar dengan uang beredar pada transaksi judi
online.
Oleh karenanya, Huda mendorong pemerintah menindak tegas seluruh pelaku judi
online, termasuk affiliator. Apalagi catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peredaran uang judi
online bisa mencapai Rp 327 triliun.
"Telusuri aliran uang judi
online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional maupun dompet digital nasional," tutup Direktur Ekonomi Digital Celios ini.
BERITA TERKAIT: