Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Lunasi Uang Pengganti Rp5,7 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 Maret 2024, 15:52 WIB
Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Lunasi Uang Pengganti Rp5,7 M
Mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa/Istimewa
rmol news logo Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa, telah melunasi uang pengganti dengan membayar Rp5,7 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara sebagai bentuk asset recovery, yakni uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar dari Tagop.

"Nilai tersebut sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/3).

Untuk itu, KPK berharap para terpidana lain yang juga dibebankan untuk membayar denda maupun uang pengganti dapat memenuhi kewajiban hukumnya, sebagai salah satu wujud efek jera atas perbuatannya yang telah menikmati hasil korupsi.

Tagop sendiri saat ini tengah menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon sejak 10 Agustus 2023 untuk menjalani pidana badan selama 8 tahun.

Sedangkan terpidana lainnya, yakni Johny Rynhard Kasman selaku swasta menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan, ditambah pidana denda Rp100 juta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA