Pasalnya, Mahfud menilai bahwa banyak terjadi praktik dugaan kecurangan dan abuse of power pada Pemilu 2024.
“Sekarang ini berani apa ndak? mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi?” tegas Mahfud saat jumpa pers seusai mengikuti sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (27/3).
Sebab, kata Mahfud, jika praktik culas pada Pemilu 2024 yang mengangkangi demokrasi itu didiamkan maka akan timbul kesan di tengah masyarakat bahwa pemilu hanya dimenangkan oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.
“Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” tegas mantan Ketua MK ini.
Atas dasar itu, Mahfud masih menaruh harapan kepada MK bisa mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik. Ini dalam rangka mengupayakan kejayaan MK itu sendiri.
“Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya, itu aja,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: