Desakan itu disampaikan empat orang yang mengenakan seragam bertuliskan "#KPK Segera Periksa Bahlil", di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
"Kami berharap KPK menuntaskan dugaan korupsi IUP itu, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadi kerusakan lingkungan akibat izin-izin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata," kata Koordinator Nasional (Kornas) Kompak, Andi Ulfa, saat menyampaikan aspirasi di hadapan perwakilan KPK.
Kompak juga meminta KPK segera memeriksa Bahlil dan pihak-pihak terkait lain yang patut diduga terlibat mafia pertambangan.
"Kami mendukung KPK bergerak membasmi kasus-kasus korupsi di dunia pertambangan," pungkas Andi.
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga telah melaporkan Bahlil ke KPK untuk kasus yang sama, Selasa (19/3).
Sementara KPK juga memastikan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Jatam.
BERITA TERKAIT: