Hal itu ditegaskan Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/3).
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Serang dalam mengungkap kegiatan peredaran narkoba yang terjadi di dalam rutan,” ujar Khairul.
Dia menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Khairul menyatakan pasca terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Tangerang, pihaknya terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Polres Kabupaten Serang agar kasus ini segera bisa dituntaskan.
"Ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba dan akan melakukan tindakan tegas bagi sipir atau pegawai yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Khairul.
“Saya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun rekan media atas dukungannya dalam pengungkapan kasus tersebut, Rutan Tangerang akan turut membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di Lapas/Rutan,” lanjutnya.
Khairul menyatakan sesuai amanat Ditjen Pemasyarakatan, pihaknya akan selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum serta mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
BERITA TERKAIT: