Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Roy Suryo ke Bareskrim, Laporan TPDI ke KPU Tetap Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 04 Maret 2024, 19:59 WIB
Bawa Roy Suryo ke Bareskrim, Laporan TPDI ke KPU Tetap Ditolak
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3)/Ist
rmol news logo Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo yang juga pakar telematika melaporkan ketua hingga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bareskrim Polri pada Senin (4/3).

Laporan TPDI ini merupakan yang kedua kalinya terkait polemik aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Jumat (1/3). Namun, laporan itu ditolak. Nyatanya, Bareskrim Polri kembali menolak laporan TPDI.

"Kita sedikit kecewa karena laporan yang seharusnya diterima seperti biasa sebagaimana kemarin kita ada kesepakatan dengan lantai 15, bahwa bawa ahlinya untuk bisa menjelaskan hal-hal yang lebih teknis. Tadi sudah dijelaskan juga tetapi ujungnya kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Petrus polemik Sirekap menimbulkan diduga menjadi sumber persoalan dalam penghitungan suara.

Sebab, sejumlah pihak menilai ada manipulasi suara dari aplikasi ini. Oleh karena itu, Petrus ingin Polri menindaklanjuti Sirekap ini agar bisa diaudit lebih lanjut.

Roy Suryo menambahkan laporan TPDI ditolak karena Bareskrim Polri menilai ada pihak yang berwenang melakukan tindakan dalam polemik Sirekap adalah Gakkumdu terutama dalam Pemilu.

"Jadi saran dari Bareskrim adalah karena ini masih dalam ranah Pemilu dan di Gakumdu itu ada kepolisian, kejaksaan ya diminta untuk ke sana. Tapi kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," ucap Roy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA