Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur PT SM Kooperatif Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 01 Maret 2024, 22:51 WIB
Direktur PT SM Kooperatif Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Saksi kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasalbi (AGK), Shanty Alda Nathalia mengaku telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur PT Smart Marsindo ini berujar telah datang menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3).

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik dan alhamdulillah semua lancar," kata Shanty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kehadiran Shanty di Gedung Merah Putih KPK ini dibenarkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

"Iya betul (Shanty Alda Nathalia mendatangi KPK)," singkat Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.

Shanty sejatinya sudah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Namun pada pemanggilan tersebut ia berhalangan hadir.

Adapun kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara ini telah menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah Abdul Gani Kasuba; Kadis PUPR Pemprov Malut, Daud Ismail.

Lalu Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut, Adnan Hasanudin; Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahim; dan Stevi Thomas dan  Kristian Wulsan dari pihak swasta. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA