Direktur PT Smart Marsindo ini berujar telah datang menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3).
"Saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik dan
alhamdulillah semua lancar," kata Shanty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kehadiran Shanty di Gedung Merah Putih KPK ini dibenarkan oleh Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.
"Iya betul (Shanty Alda Nathalia mendatangi KPK)," singkat Ali saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL.
Shanty sejatinya sudah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, yakni pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Namun pada pemanggilan tersebut ia berhalangan hadir.
Adapun kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara ini telah menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah Abdul Gani Kasuba; Kadis PUPR Pemprov Malut, Daud Ismail.
Lalu Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut, Adnan Hasanudin; Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan; ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahim; dan Stevi Thomas dan Kristian Wulsan dari pihak swasta.
BERITA TERKAIT: