Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Lapas Harus Memberi Efek Jera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Februari 2024, 13:39 WIB
Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Lapas Harus Memberi Efek Jera
Terpidana korupsi Mardani Maming terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya, Senin (19/2)/Repro
rmol news logo Lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah seharusnya menjadi tempat yang memberi efek jera pelanggar hukum. Maka untuk bisa keluar masuk, tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap warga binaan harus mengantongi izin dari petugas lapas jika ingin keluar. Warga binaan juga dituntut taat dan patuh terhadap prosedur di lapas.

"Ini juga sekaligus memberi efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," tegas Ali merespons kabar aktivitas terpidana korupsi, Mardani Maming di luar lapas, Selasa (20/2).

Ali Fikri lantas menyoroti pengelolaan lapas, termasuk di Lapas Sukamiskin. Di mana KPK, pernah melakukan tangkap tangan suap di lapas tersebut.

Tidak hanya di Sukamiskin, pengelolaan di Rutan Cabang KPK juga sempat menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pungli.

Oleh karenanya, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan harus menjadi peringatan bagi Ditjen Pas Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya.

Termasuk soal dugaan perjalanan Mardani Maming sebagaimana beredar di pemberitaan. KPK berharap Ditjen Pas kemenkumham menindaklanjuti dugaan perjalanan udara Mardani dari Banjarmasin ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink pada Senin malam (19/2).

"Terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar lapas, KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Mardani Maming merupakan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia diduga meninggalkan Banjarmasin menuju Surabaya meskipun saat ini berstatus terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA