Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, hari ini, Kamis (15/2), pihaknya akan menggelar putusan sidang etik untuk 90 orang terperiksa.
'Ya tetap hari ini Kamis 15 Februari, semua terperiksa yang sudah disidang (90 orang)" katanya, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/2).
DIjelaskan juga, dari 90 orang terperiksa itu dibagi menjadi enam berkas perkara. Untuk itu sidang putusan akan dilakukan secara bertahap, per berkas perkara.
"Enam kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampe sore, mulai jam 09.30 WIB," pungkasnya.
Setelah putusan sidang etik hari ini, Dewas akan melanjutkan pemeriksaan sidang etik untuk 3 terperiksa lainnya. Mengingat total ada 90 orang yang diduga terlibat pungli.
Pegawai Rutan KPK yang menjadi terperiksa sidang etik diduga menerima uang pungli dengan nilai berbeda-beda, paling sedikit Rp1 juta, dan paling banyak Rp504 juta. Jika ditotal sekitar Rp6,148 miliar lebih.
BERITA TERKAIT: