Hal itu ditegaskan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kegiatan konferensi pers "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
"KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu," kata Ghufron.
Dengan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu peserta Pemilu 2024, lanjut Ghufron, merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara.
"KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua," terangnya.
Selain itu, dia meminta masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK jika menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Laporan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan. Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya. Akhirnya, berbeda pilihan boleh tetapi kita semua satu bangsa Indonesia," pungkas Ghufron.
BERITA TERKAIT: