Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Januari 2024, 17:44 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (depan) dan 3 orang lainnya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan 3 orang lainnya resmi memakai rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring tangkap tangan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Erik dan 3 orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.37 WIB, Jumat (12/1).

Saat turun, Bupati Erik dkk sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Mereka digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers.

Artinya, sebentar lagi KPK secara resmi akan mengumumkan status mereka sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga akan membeberkan kronologi tangkap tangan, identitas para tersangka, dan konstruksi perkaranya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dengan menangkap Bupati, hingga anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (11/1).

"Benar ada tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau suap terhadap penyelenggara negara di Pemkab dan Anggota DPRD Labuhanbatu," kata Johanis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (11/1).

Selain Bupati, dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, KPK juga mengamankan sejumlah Kepala Dinas di Pemkab Labuhanbatu, serta beberapa pihak swasta sebagai rekanan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ). KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA