Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Jam Dimintai Keterangan Dewas KPK, Firli Bahuri: Terima Kasih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Desember 2023, 12:37 WIB
2 Jam Dimintai Keterangan Dewas KPK, Firli Bahuri: Terima Kasih
Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri usai dimintai keterangan oleh Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12)/RMOL
rmol news logo Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selesai dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Proses itu memakan waktu selama hampir dua jam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Firli Bahuri tiba di Gedung Pusat Edukasi KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.36 WIB, Selasa (5/12).

Agenda pemeriksaan pun dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Firli selesai dimintai keterangan dan meninggalkan Gedung KPK pada pukul 11.42 WIB.

Saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Firli tidak menyampaikan pernyataan apapun di saat berdesak-desakan dengan wartawan yang hendak mewawancarainya. Dia hanya mengucapkan terima kasih dan masuk ke dalam kendaraan mobilnya.

"Terima kasih ya, terima kasih," singkat Firli yang langsung masuk ke mobilnya, Selasa siang (5/12).

Firli sendiri sebelumnya juga telah dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik selama tiga jam pada Senin (20/11).

Permintaan keterangan kepada Firli ini terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selanjutnya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023. Dalam laporan itu, Firli berstatus sebagai terlapor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA