Untuk itu, penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi dan konflik kepentingan.
Hal itu disampaikan langsung Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK, Dian Patria dalam rangkaian acara Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Papua yang diselenggarakan di Hotel Swiss-bell Jayapura, Kamis (16/11).
"Kita perlu periksa kembali, jangan sampai ada modus operandi tertentu di balik kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Dian mengingatkan, agar penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan.
"Sebagaimana disampaikan pihak ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan-pesan tertentu yang titip menitip maupun pesan kavling tambang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat," tegas Dian.
Selain itu, kata Dian, menjaga alam Papua adalah sebuah kepentingan dan menjadi konsen bersama.
"Jangan sampai tanah Papua seperti daerah lainnya, hutan habis dibabat lalu muncul bencana," pungkas Dian.
Acara lokakarya itu diselenggarakan dalam rangka pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.
BERITA TERKAIT: