Pakta integritas itu terkait kontrak kemenangan capres Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya terkait beredarnya informasi bahwa KPK turut menemukan dan mengamankan dokumen pakta integritas itu saat melakukan penggeledahan dalam rangka kegiatan tangkap tangan terhadap PJ Bupati Sorong Dkk.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak, karena saya belum tau itu. Jadi saya kalau tidak tau saya katakan tidak tau," kata Firli kepada wartawan, Selasa (14/11).
Akan tetapi kata Firli, dirinya akan melakukan pengecekan terkait dari mana tim KPK mendapatkannya, dan apakah ada di KPK atau tidak.
"Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Sorong," pungkas Firli.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, pada Senin malam (13/11) ketika melakukan ekspose, terdapat barang bukti yang diperlihatkan tim tangkap tangan KPK.
"Di sana terlihat barang-barang bukti apa yang ada dan terkait dengan tindak pidana. Dan disampaikan juga beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana," kata Rudi.
Akan tetapi, Rudi tidak membeberkan apakah ada bukti terkait pakta integritas yang turut diamankan atau tidak.
"Dan semuanya ini menjadikan informasi kami untuk melengkapi peristiwa pidana yang sedang kami sidik. Dan tentunya kami akan melakukan pengembangan," pungkas Rudi.
Sebelumnya, beredar pakta integritas yang diteken PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Provinsi Papua Barat.
Dalam sebaran pakta integritas yang diterima redaksi, tertera tanda tangan diri Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023.
Scan pakta integritas itu tersebar dalam grup WhatsApp wartawan. Isinya cukup memilukan.
Terdapat 5 item yang harus dilakukan Pj Bupati Sorong. Di antaranya, pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong
Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Namun demikian,
Kantor Berita Politik RMOL masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.
BERITA TERKAIT: