Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Usut Korupsi Syahrul Yasin Limpo lewat 3 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 November 2023, 10:55 WIB
KPK Terus Usut Korupsi Syahrul Yasin Limpo lewat 3 Saksi
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL
rmol news logo Dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai di Kementerian Pertanian terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Jumat (3/11), pihaknya memanggil tiga saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (3/11).

Ketiga saksi yang dipanggil adalah Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementan), M Yunus (staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2011-sekarang), dan Maidaswar (Fungsional Medik Veteriner).

Mentan periode 2019-2023, SYL bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri ditangkap pada Kamis malam (12/10).

Tersangka lainnya, Kasdi Subagyono (KS), selaku sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, sudah terlebih dulu ditahan, sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang itu berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetor uang yang diminta sebesar 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS setiap bulannya.

SYL pun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem, dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, uang juga digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh SYL bersama Kasdi dan Hatta, serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci, dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, 12 pucuk senjata api, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL dari rumah dinas Mentan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA