Hal itu disampaikan langsung Riris yang juga merupakan istri tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.10 WIB hingga pukul 14.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).
"Iya tadi ditanya penyidik, masih dengan hal yang sama. Pertanyaannya juga enggak banyak yang berubah ya. Karena saya pun dari awal sampai akhir memang BAP-nya tetap sama," kata Riris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (16/10).
Riris membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang kelima kalinya. Namun pada pemeriksaan ini, Riris mengaku tidak ditanya soal aliran uang.
"Enggak sih, maksudnya, tadi kayak konfirmasi saja tentang bukti-bukti yang memang sudah dipunyai sama penyidik dan diklarifikasi, sudah itu saja," terangnya.
Selain itu, Riris mengaku tidak diminta untuk mengembalikan uang oleh tim penyidik, selain mobil-mobil mewah yang sudah diserahkannya.
"Yang tiga miliar itu? Yang tiga miliar itu sampai detik ini enggak ada yang bisa dibuktikan ya oleh bukti yang lain. Oh enggak ada (pengembalian uang). Selain mobil-mobil itu saja," pungkas Riris.
Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, uang Rp11 miliar dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skincare. Salah satunya membeli mobil sport McLaren MP4-12C tahun 2013 warna kuning seharga Rp3,2 miliar yang dilakukan Riris Riska Diana.
Riris sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari empat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.
BERITA TERKAIT: