Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Usut Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 15 Oktober 2023, 10:49 WIB
KPK Pastikan Usut Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Resmi memaakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk melakukan penelusuran aliran uang korupsi yang diduga dinikmati dan dilakukan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran aliran uang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya," kata Ali kepada wartawan, Minggu (15/10).

Pengembangan ke Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Syahrul Yasin Limpo itu kata Ali, karena adanya perbuatan atas harta hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

"Tentunya KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut. Hal itu sebagaimana telah dijelaskan oleh pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan tersangka SYL dan MH pada Jumat (13/10), di mana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik," pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA