"Saya sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media," kata Sarah usai memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Kepada awak media, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat prosesi
body checkingM.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada, saya yakin
the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau
body shaming," tutur Sarah.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, proses
body checking hingga pemotretan merupakan prosedur para finalis atas aturan dan perintah dari CEO Miss Universe 2023 Eldwen Wang.
"Klien kami (Sarah) mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan
body checking.
Body check yang klien kami lakukan itu adalah
quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," papar David.
Pada saat prosesi pengambilan foto, Sarah juga mengaku telah meminta izin kepada para finalis.
"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," ucap David.
Sarah Hendrapraja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Polisi menyebut peran Sarah adalah memerintahkan para korban untuk membuka baju.
"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut ya, dan fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis lalu (5/10).
BERITA TERKAIT: