Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Watch Indonesia Serukan Spekulasi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Disetop

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 08 Oktober 2023, 22:48 WIB
KPK Watch Indonesia Serukan Spekulasi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Disetop
Foto saat Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di GOR bulutangkis di kawasan Jakarta, 2 Maret 2022, yang ternyata tidak hanya berdua/Ist
rmol news logo Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide mendorong agar spekulasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar dihentikan.

Pasalnya, Yusuf melihat ada beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.  Pertama, terkait cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, pada 28 September 2023, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan ditemukan uang Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

"Berselang beberapa hari, gayung bersambut, Polda Metro Jaya mengumumkan berdasarkan aduan masyarakat  (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan," kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Hingga akhirnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu (7/10) mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Hal ini yang kemudian mengagetkan publik dan semua mata tertuju pada kedua peristiwa hukum tersebut. Ada apa dengan Polda Metro Jaya?" tanya Yusuf.

Hampir berbarengan, lanjut Yusuf, beredar foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR bulutangkis. Peristiwa itu sendri berlangsung pada 2 Maret 2022.

Menurut Yusuf, pertemuan di GOR bulutangkis itu terjadi di ruang publik dan KPK belum melakukan lidik di Kementerian Pertanian.  

"Berdasarkan nalar dan akal sehat,  sangat tidak mungkin seorang pimpinan KPK melakukan cawe-cawe atau pemerasan atas perkara yang sedang dia tangani," kata Yusuf.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA