Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 25 orang pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang diperiksa itu terdiri dari 19 orang dari Bea Cukai, dan 6 orang dari Pajak.
"Sekarang 19 orang nih Bea Cukai sedang kita periksa. Sama pajak 6 orang," kata Pahala seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Pahala menduga, banyak pejabat pajak dan bea cukai yang menjadi "pemain" seperti pejabat yang sudah diproses hukum KPK, seperti Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono.
"Jadi, kita secara khusus sekarang. Waktu itu kita sampaikan 6 orang, tapi atas informasi lain sekarang sudah 19 bea cukai, nanti hasilnya kita
update, dan pajak 6 orang," terangnya.
Sementara itu, kata Pahala, pada hingga triwulan III tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan LHKPN sebanyak 403. Rinciannya, sebanyak 225 sudah selesai dilakukan pemeriksaan, sedangkan 178 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Dari 225 pemeriksaan selesai, terdiri dari 75 LHKPN dilakukan atas inisiatif Direktorat LHKPN; 81 atas permintaan internal KPK yang terdiri dari 3 dari penyidikan, 3 dari gratifikasi, 11 dari penyelidikan, 64 dari unit internal lainnya.
Kemudian sebanyak 69 LHKPN sisanya merupakan permintaan Komisi Yudisial (KY) untuk Calon Hakim Agung, juga sudah selesai diperiksa.
BERITA TERKAIT: