Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: 25 LHKPN Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sedang Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 September 2023, 09:54 WIB
KPK: 25 LHKPN Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sedang Diperiksa
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Sebanyak 25 orang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan saat ini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 25 orang pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang diperiksa itu terdiri dari 19 orang dari Bea Cukai, dan 6 orang dari Pajak.

"Sekarang 19 orang nih Bea Cukai sedang kita periksa. Sama pajak 6 orang," kata Pahala seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Pahala menduga, banyak pejabat pajak dan bea cukai yang menjadi "pemain" seperti pejabat yang sudah diproses hukum KPK, seperti Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono.

"Jadi, kita secara khusus sekarang. Waktu itu kita sampaikan 6 orang, tapi atas informasi lain sekarang sudah 19 bea cukai, nanti hasilnya kita update, dan pajak 6 orang," terangnya.

Sementara itu, kata Pahala, pada hingga triwulan III tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan LHKPN sebanyak 403. Rinciannya, sebanyak 225 sudah selesai dilakukan pemeriksaan, sedangkan 178 lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Dari 225 pemeriksaan selesai, terdiri dari 75 LHKPN dilakukan atas inisiatif Direktorat LHKPN; 81 atas permintaan internal KPK yang terdiri dari 3 dari penyidikan, 3 dari gratifikasi, 11 dari penyelidikan, 64 dari unit internal lainnya.

Kemudian sebanyak 69 LHKPN sisanya merupakan permintaan Komisi Yudisial (KY) untuk Calon Hakim Agung, juga sudah selesai diperiksa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA