Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 September 2023, 13:58 WIB
KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol/RMOL
rmol news logo Dua hari berturut-turut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol ternyata didalami soal kedekatannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Hasbi Hasan (HH).

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Windy Idol dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa (19/9) dan Rabu (20/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi (Windy Idol) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/9).

Artinya, Windy Idol telah diperiksa KPK sebanyak empat kali dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dua pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8), Windy didalami soal penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi, serta didalami soal aset-aset milik Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA