Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo Diduga Turut "Kawal" Proyek-proyek di Kemenhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Agustus 2023, 16:46 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo Diduga Turut "Kawal" Proyek-proyek di Kemenhub
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan turut "mengawal" proyek-proyek yang ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Kamis (3/8), pihaknya telah memeriksa dua orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dua saksi yang telah diperiksa yaitu Sudewo selaku anggota DPR RI, dan Atik Kusdarwati selaku ibu rumah tangga.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub," ujar Ali kepada wartawan, Senin (7/8).

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Widodo selaku wiraswasta tidak hadir dan dijadwal ulang.

Selanjutnya pada Jumat (4/8), KPK juga telah memeriksa dua orang sebagai saksi, yakni Roni Gunawan selaku wiraswasta, dan Mustono selaku wiraswasta.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pejabat di Kemenhub," kata Ali.

Di hari yang sama, KPK juga telah memeriksa terdakwa Dion Renato Sugiarto sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

"Tim penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi antara lain masih terkait dengan pemberian uang ke tersangka BH dkk," tutur Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Wieke Dewi Suryandari selaku notaris telah diperiksa di Polrestabes Semarang.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembelian aset menggunakan uang suap oleh tersangka BH," pungkas Ali.

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7). Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,125 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana, DJKA sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Fadliansyah selaku PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7). Dia didakwa memberikan uang Rp18,95 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA