Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami TPPU Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 2 Karyawan Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 Juli 2023, 07:27 WIB
Dalami TPPU Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 2 Karyawan Swasta
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/Ist
rmol news logo Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Adapun saksi yang diperiksa pada Senin kemarin (17/7) adalah W selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur dan A selaku Bagian Marketing PT Bintang Komunikasi Utama.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (18/7).

Lanjut Ketut, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam perkara BTS 4G Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka.

Yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama (WP) orang kepercayaan Irwan dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp 8 triliun. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA