Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terima Rp 27 Miliar dari Swasta, Bukan Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 04 Juli 2023, 21:38 WIB
Kuasa Hukum Irwan Hermawan Terima Rp 27 Miliar dari Swasta, Bukan Menteri
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate saat di persidangan/RMOL
rmol news logo Selasa (4/6) pagi ini ada pihak swasta mengembalikan uang senilai Rp27 miliar kepada Direktur PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, melalui tim kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, kepada Kantor Berita Politik RMOL, mengatakan, uang sebanyak Rp 27 miliar itu dalam bentuk dollar Amerika.

"Cash (tunai) dalam bentuk dolar Amerika, senilai Rp27 miliar, ya kami terima saja," kata Maqdir, Selasa petang (4/6).

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Maqdir menegaskan, uang itu diberikan oleh pihak swasta, bukan dari salah seorang menteri.

"Betul, tadi pagi ada pihak swasta yang menyerahkan uang itu kepada kami. Konteksnya saya sebagai pengacara pak Irwan. (Yang menyerahkan) ini pihak swasta," tegas Maqdir.

Seperti diberitakan, Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitechmedia Synergy, merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkapkan, Irwan Hermawan mendapat Rp119.000.000.000.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA