"Kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Meski begitu Kuntadi tidak menjelaskan secara spesifik soal isi pertanyaan. Menurutnya itu menyangkut materi penyidikan.
"Tentu tidak bisa kami sampaikan di sini. Yang pasti, peristiwa itu kalau toh benar adanya, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi.
Sementara itu, kepada media, Menpora mengaku hadir untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan keterlibatan pada dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.
"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan, hampir dua jam kami memberikan keterangan, diskusi," kata Dito.
Menurutnya, pemeriksaan berkenaan dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate. Salah satu yang disinggung terkait dugaan aliran puluhan miliar kepadanya.
"Ini terkait tuduhan bahwa saya menerima Rp27 miliar. Tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami," jelas Dito.
BERITA TERKAIT: