Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspose setiap perkembangan penanganan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Pihaknya juga menginformasikan, dugaan korupsi di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terdapat tiga kluster, yakni dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
"Kluster pertama kami ekspose. Jadi jangan sampai ini tidak ditangani komprehensif," kata Asep kepada wartawan, Rabu (28/6).
Perkara yang ditangani KPK saat ini bukan hanya soal adanya permintaan uang kepada ASN eselon I, II, dan III, tetapi juga ada perkara lainnya yang masuk dalam kluster kedua dan kluster ketiga.
"Ya di antaranya (kluster dua dan tiga) itu ada (dugaan korupsi terkait proyek-proyek)" kata Asep.
Saat ditanya soal rencana pemanggilan Mental SYL, KPK menyebut akan fokus pada upaya penyelidikan dan hingga bisa naik ke tahap penyidikan.
"Nanti akan kita lihat, ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya. Tidak ada penanganan perkara yang dicepat-cepatkan, atau dilambat-lambatkan. Kalau memang sudah waktunya naik, ya kita naikkan. Kalau belum, ya belum," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: