Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidikan Polda Metro Jaya Soal Dokumen Bocor Dinilai Percuma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 24 Juni 2023, 18:30 WIB
Penyidikan Polda Metro Jaya Soal Dokumen Bocor Dinilai Percuma
Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net
rmol news logo Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kebocoran data dugaan korupsi di Kementerian ESDM, dinilai percuma.

Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, menjelaskan, perkara itu sudah diperiksa pada ranah etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Keputusan Dewas KPK, kata dia, dapat jadi ukuran keberlanjutan perkara dugaan kebocoran data itu.

“Biasanya saling melengkapi, karena pelanggaran etik tidak jauh dari tindak pidananya,” kata Suparji, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/6).

Menurutnya, Dewas KPK telah menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terbukti melanggar etik.

“Ini prematur. Sehingga dapat diprediksi dugaan tindak pidananya tidak ditemukan,” tuturnya.

Lebih lanjut Suparji menilai tidak masalah jika Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terus menyelidiki perkara itu. Hanya saja, keputusan Dewas KPK seharusnya jadi bahan pertimbangan.

“Proses penyidikan di Polda Metro Jaya bisa berlanjut, tapi karena perbuatan yang dilakukan abu-abu, maka kemungkinan tidak lanjut,” tutup Suparji.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA