Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Juni 2023, 15:13 WIB
Siaga 98: Soal Pembocoran Dokumen Biar Ditindaklanjuti KPK
Hasanuddin/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya disarankan menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen, dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Polda Metro Jaya harus berhati-hati dan cermat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pembocoran dokumen KPK.

Karena kata Hasanuddin, Rabu (21/6), materi laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sama seperti materi dan substansi yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK, sambungnya, dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK berdasarkan UU 19/2019. Apalagi laporan itu telah diperiksa Dewas, dan menyimpulkan Firli Bahuri dinyatakan tidak terbukti membocorkan dokumen seperti dituduhkan Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lain.

Hasanuddin menyarankan agar Polda Metro Jaya mempelajari dan menindaklanjuti penanganan dugaan pembocoran dokumen terkait peristiwa serupa.

Misalnya dugaan pembocoran draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi Hambalang di era pimpinan KPK Abraham Samad dkk.

Selain itu, bocornya Sprindik atas nama Jero Wacik selaku Menteri ESDM, terkait dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang tertera tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kemudian terkait bocornya Sprindik atas nama Rachmat Yasin, selaku Bupati Bogor, terkait kasus pemberian izin di Bogor, dan terkait bocornya Sprindik atas nama Setya Novanto selaku Ketua DPR terkait kasus PON di Riau.

"Terakhir, dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu sebagaimana disampaikan Profesor Denny Indrayana," pungkas Hasanuddin.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA