Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus IUP ESDM, Alasan Ridwan Djamaluddin Datang ke KPK Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 19 Juni 2023, 09:42 WIB
Kasus IUP ESDM, Alasan Ridwan Djamaluddin Datang ke KPK Lagi
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin/RMOL
rmol news logo Kehadiran mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin di Gedung Merah Putih KPK sempat menimbulkan tanda tanya. Pasalnya ini, merupakan kehadiran keduanya setelah pada 10 Mei lalu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba.

Ternyata pemanggilan kali ini bukan terkait dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, melainkan untuk diperiksa dalam perkara yang sedang diselidiki KPK, yakni dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Hal sebagaimana disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal kehadiran Ridwan Djamaluddin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (19/6).

"Permintaan keterangan penyelidikan (IUP)" ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (19/6).

Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB. Ridwan pun tidak mengungkapkan kehadirannya akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP.

"Nggak tau saya, nanti kita tanya mereka saja ya," singkat Ridwan kepada wartawan.

Ketua KPK, Firli Bahuri telah membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.

"KPK ingin menyampaikan bahwa, KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan IUP," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6).

Namun demikian, kata Firli, pada saatnya akan disampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM tersebut, ketika nantinya naik ke tahap berikutnya, yakni proses penyidikan dengan adanya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Pada saatnya kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK), karena Pak Asep masih bekerja. Tapi pastikan pak, kita akan terus tuntaskan seluruh perkara," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA