Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkara Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Karyawan Bank Mandiri hingga Anggota TNI AD Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 Juni 2023, 13:47 WIB
Perkara Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Karyawan Bank Mandiri hingga Anggota TNI AD Dipanggil KPK
Saksi Isye Fitri Yuliastuti saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Karyawan Bank Mandiri hingga anggota TNI Angkatan Darat (AD) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (12/6), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (12/6).

Kedua saksi yang dipanggil adalah Isye Fitri Yuliastuti selalu karyawan Bank Mandiri, dan Albar selaku TNI AD yang bertugas di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saksi Isye telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.35 WIB, dan mulai diperiksa di lantai dua pada pukul 10.53 WIB. Hingga lewat pukul 13.05, saksi Isye masih menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara suap di MA ini, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun demikian, KPK baru menahan tersangka Dadan pada Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasbi belum dilakukan penahanan. KPK memastikan akan kembali memanggil Hasbi sebagai tersangka dan akan dilakukan upaya paksa penahanan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA