Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Menko Polhukam Libatkan Polri hingga BIN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 11 April 2023, 17:18 WIB
Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Menko Polhukam Libatkan Polri hingga BIN
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI/RMOL
rmol news logo Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan bakal mengawal proses hukum terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi untuk tindaklanjuti LHA-LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cas building prioritaskan LHP paling besar,” kata Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Mahfud menegaskan, Tim Satgas yang dibentuk tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"Dimulai yang Rp 189 trliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejagung, BIN dan Kemenkopolhukam," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu memastikan bakal mengusut transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hingga tuntas sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang (UU).

"Akan terus tindaklanjuti dugaan TPA dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan kerja sama PPATK dan aparat penegak hukum," tandas Mahfud.

Angka Rp349 triliun transaksi janggal didapat dari total 300 LHA/LHP.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp275 triliun. Angka itu didapat dari 92 LHA/LHP yang masuk dengan agregat laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar Rp236 triliun. Kemudian, 108 LHA/LHP atas permintaan Kemenkeu, dengan nilai agregat lebih dari Rp39 triliun.

Selanjutnya, 100 LHA/LHP dengan rincian dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) 99 LHA/LHP, dan 1 LHA/LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat Rp74 triliun. Sehingga secara keseluruhan ditemukan angka mencapai Rp349 triliun yang diduga transaksi janggal tersebut. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA