Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gelar Perkara Usai Bupati Kepulauan Meranti Tiba di Gedung Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 April 2023, 17:29 WIB
KPK Gelar Perkara Usai Bupati Kepulauan Meranti Tiba di Gedung Merah Putih
Bupati Meranti Muhammad Adil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan gelar perkara setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/4).

"Kita lagi expose perkara Meranti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (7/4).

Firli mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Adil, yakni menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," kata Firli.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4), KPK mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.

"Untuk BB (barang bukti) yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," pungkas Firli.

Bupati Adil dan M. Fahmi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB. Saat turun dan mobil, Bupati Adil terlihat membawa koper. Sedangkan Fahmi, membawa tas ransel. Keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA