"Kita lagi expose perkara Meranti," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (7/4).
Firli mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Adil, yakni menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," kata Firli.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4), KPK mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.
"Untuk BB (barang bukti) yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," pungkas Firli.
Bupati Adil dan M. Fahmi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB. Saat turun dan mobil, Bupati Adil terlihat membawa koper. Sedangkan Fahmi, membawa tas ransel. Keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT: