Haris dan Fatia diduga mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lewat video YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Fatia sendiri mengaku belum mengerti dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum Fatia pun menilai penjelasan Jaksa berbelit-belit.
Pihak Fatia semakin emosi setelah Jaksa melontarkan pernyataan yang dinilai menghina.
"Kami makanya bertanya kembali, apakah mereka (kuasa hukum) tahu hukum?" sindir Jaksa Penuntut Umum.
"Tidak paham hukum? Itu merendahkan kami," timpal tim kuasa hukum Fatia.
"Seharusnya seorang Jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," sambungnya.
Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana lantas menengahi perdebatan kedua belah pihak tersebut. Hingga akhirnya sidang diputuskan, Fatia diminta melengkapi berkas persidangan dalam sidang eksepsi yang akan berlangsung dua pekan dari sekarang atau 17 April 2023.
Begitupun dengan Haris Azhar yang meminta waktu dua pekan untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu.
BERITA TERKAIT: