Sama seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam terkait harta kekayaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Eko Darmanto yang mengenakan kemeja warna putih dan masker warna ini telah selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.40 WIB.
Eko mulai diperiksa oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Eko terlihat keluar dari ruang pemeriksaan bersama istrinya yang turut menemani Eko diperiksa oleh KPK.
Saat bertemu dengan wartawan, Eko menyempatkan untuk memberikan pernyataan kepada wartawan. Akan tetapi, istrinya tidak keluar bareng bersama Eko yang terlebih dahulu menemui wartawan, sang istri keluar melalui pintu yang ada di sebelah pintu utama bersama seorang perempuan lainnya.
Sebelumnya, Rafael selaku mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II juga telah diperiksa selama 8,5 jam pada Rabu (1/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: