Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hercules sedianya diperiksa oleh tim penyidik pada hari ini, Selasa (7/3). Akan tetapi, penasihat hukum Hercules hadir untuk konfirmasi ketidakhadirannya.
"Saksi (Hercules) tidak hadir," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (7/3).
Namun demikian kata Ali, Hercules akan hadir saat penjadwalan ulang, yakni pada Rabu (8/3). Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Konfirmasi untuk dijadwal ulang besok Rabu (8/3)" pungkas Ali.
Hercules sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (19/1). Pada pemeriksaan itu, Hercules didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
BERITA TERKAIT: