Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaya Hidup Mewah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral, KPK Keluarkan Surat Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Maret 2023, 16:48 WIB
Gaya Hidup Mewah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral, KPK Keluarkan Surat Pemeriksaan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Gaya hidup mewah yang dilakukan pejabat negara masih terus menjadi sorotan publik.Terbaru masyarakat menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Menanggapi viralnya itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memastikan bahwa pihaknya juga menyoroti hal tersebut. Apalagi, warganet turut menyoroti soal Eko Darmanto yang memamerkan motor gede (Moge) hingga mobil antik di media sosialnya yang saat ini sudah tidak ditemukan.

"Sudah (menyoroti), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (1/3).

Sehingga kata Pahala, Eko Darmanto dipastikan akan diperiksa oleh KPK, seperti halnya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini dilakukan pemeriksaan terkait harta kekayaannya.

"Jadi pasti kita periksa," kata Pahala.

Namun demikian, Pahala belum membeberkan waktu agenda pemeriksaan terhadap Eko Darmanto tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dilaporkan pada 15 Februari 2022 ke KPK. Eko Darmanto memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Akan tetapi, Eko Darmanto tercatat mempunyai utang sebesar Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta Eko setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta; mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp 600 juta; mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 15 juta; mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta; mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; mobil Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; mobil Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan mobil Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko Darmanto juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Sementara itu, saat ini akun Instagram milik Eko Darmanto Sudja tidak ditemukan. Namun demikian, terdapat akun atas nama Eko_Darmanto_bc1 yang berisi delapan foto hasil tangkapan layar dari akun Instagram Eko Darmanto yang saat ini sudah hilang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA