Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memandang, kenaikan harta kekayaan Yustinus Prastowo yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yaitu dari mulanya di tahun 2011 hanya sebanyak Rp 879 juta menjadi Rp 19,3 miliar pada 2021 memang tidak wajar.
“LHKPN harus jujur melaporkan data kekayaan mereka, baik yang bergerak dan tak bergerak. Kalau aset sudah melebihi gaji dan tunjangan, maka KPK perlu telusuri asal muasal aset-aset mereka,†ujar Jerry kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).
Di Kemenkeu, sektor paling rentan yang bisa dimainkan orang dalam adalah pajak. Sebab menurutnya, perpajakan erat kaitannya dengan pemasukan negara dari usaha banyak perusahaan.
“Saya pikir mereka sangat rentan manipulasi data pajak para pelanggar pajak bahkan banyak perusahan besar yang menghindar pajak,†tutur Jerry.
“Selama ini tak ada pengawasan serius dari petinggi pajak jadi bisa saja ada banyak terjadi skandal pajak,†sambungnya.
Oleh karena itu, Jerry heran jika tiba-tiba muncul polemik kenaikan harta kekayaan Stafsus Menkeu di publik, bahkan tersebar di media sosial (Medsos).
“Mengapa baru kali ini terbuka ke publik, dan Menteri Sri Mulyani tak tahu-menahu soal aset pegawainya yang mencapai puluhan miliar?†demikian Jerry menambahkan.
BERITA TERKAIT: