Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya kondisi kesehatan Lukas saat ini.
"Alhamdulillah sehat. Sehatnya bisa makan, bisa minum, bisa olahraga, bisa jalan," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).
Selain itu, Johanis memastikan, kesehatan Lukas selama berada di Rutan KPK terus dipantau oleh tim dokter KPK. Bahkan, jadwal rutin minum obat pun dipantau oleh tim dokter KPK.
"Dilaksanakan (minum obat) terus sesuai dengan resep yang diberikan, itu obatnya diberikan, dihadiri oleh perawat dan dokter, dikhawatirkan kalau nanti dia tidak minum, akan dikasih minum, dilihat. Nanti kalau ada perkembangan memang diperlukan pemeriksaan lebih lanjut ke RS, akan dirujuk ke RS. Itu masalah hak asasi manusia," pungkas Johanis.
Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Selain Lukas, KPK juga telah menetapkan dan menahan seorang tersangka lainnya, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi.
BERITA TERKAIT: