Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Tersangka Ricky Ham Pagawak Diberangkatkan dari Jayapura dalam Keadaan Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 Februari 2023, 09:27 WIB
Firli Bahuri: Tersangka Ricky Ham Pagawak Diberangkatkan dari Jayapura dalam Keadaan Aman
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan TNI dan Polri, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP), telah diberangkatkan dari Jayapura ke Jakarta dalam kondisi aman.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak kepada KPK. Baik dari pihak TNI, Polda Papua, maupun segenap elemen bangsa.

"Kita bisa selesaikan tugas pemberantasan korupsi jika kita bersatu bersama bahu membahu membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (20/2).

Firli berharap, proses hukum terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Tersangka RHP diberangkatkan dari Jayapura pukul 08.30 WIT atau 06.30 WIB dalam keadaan aman. Semoga lancar dalam keadaan sehat dan selamat tiba di Jakarta," harap Firli.

Firli menekankan, KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keselamatan jiwa sebagai hukum tertinggi.

"Dan tetap rasa aman nyaman dan damai di Papua. Sekali lagi terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh-tokoh pemuda Papua yang selalu mendukung KPK. Negara Indonesia adalah negara hukum, maka hukum adalah panglima. Hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh," pungkas Firli. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA