Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewas Bantah Ada Laporan Sesama Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Februari 2023, 16:48 WIB
Dewas Bantah Ada Laporan Sesama Pimpinan KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean/Ist
rmol news logo Isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya laporan pengaduan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan KPK lainnya dibantah langsung oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Isu Nota Dinas pimpinan KPK kepada Dewas, bahwa Dewas tidak pernah menerima laporan pengaduan pimpinan KPK terhadap pimpinan lainnya. Akan tetapi, benar ada Nota Dinas pimpinan KPK kepada Dewas KPK perihal dinamika pelaksanaan tugas-tugas di KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Kamis sore (16/2).

Tumpak mengaku, pihaknya telah mendengar keterangan seluruh pimpinan KPK dan berkesimpulan bahwa pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 Ayat 4 UU 19/2019 tentang KPK.

"Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK," kata Tumpak.

Dengan demikian, Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugasnya secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya, dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya.

"Yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," pungkas Tumpak. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA