Ibu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersyukur atas vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (13/2).
Hal itu disampaikan Rosti usai mendengarkan putusan atau vonis mati terdakwa Sambo yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Hadir semua Tuhan di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata, Tuhan menyatakan keajaibannya. Tiada hebatnya apalah kami, terima kasih begitu juga semua media terima kasih media selalu mendukung kami mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua. Terima kasih buat semuanya Tuhan memberkati. Tuhan Yesus terima kasih," ujar Rosti kepada wartawan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore (13/2).
Rosti mengaku, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Sambo sudah sesuai dengan harapannya. "Sesuai dengan harapan kami," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: