Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (KIB), Adhie Massardi, peradilan terdakwa Ferdy Sambo dkk selama ini menjadi panggung untuk membuktikan sebuah kejujuran.
"Negara versus kejujuran. Pengadilan Sambo cs mempertontonkan beberapa kurs (nilai tukar) kejujuran di NKRI. Maka, fokus ada pada Bharada E," kata Adhie Massardi, Senin (13/2).
Sepanjang pengamatan Adhie Massardi, peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tidak bisa dilepaskan dari titah sang atasan. Kekuasaan atasan terhadap Bharada E sebagai eksekutor penembakan ini pun disadari betul oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"JPU yang tersedak baca tuntutan 12 tahun RE jelaskan kepada publik betapa mustahil bantah perintah atasan. JPU sangat paham yang dirasa RE. Juga nanti hakimnya," demikian kata Adhie Massardi.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang menjalankan sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam tuntutannya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara istrinya, Putri Candrawathi, dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.
BERITA TERKAIT: