Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Efektivitas Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Tidak Panggil Lagi Arsjad Rasjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Januari 2023, 17:27 WIB
Demi Efektivitas Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Tidak Panggil Lagi Arsjad Rasjid
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil saksi-saksi lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

Ia menjelaskan, keterangan para saksi sudah cukup didapat lembaga antirasuah, meski salah satu saksi mangkir dari panggilan, yakni Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid.

"Kemarin memang kami panggil saksi itu (Arsjad Rasjid) dan yang bersangkutan sedang ibadah umroh, sehingga tidak bisa hadir. Dari keterangan saksi-saksi lain, kami sudah cukup (mendapatkan) data itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (16/1).

Sehingga kata Ali, untuk saat ini, keterangan Arsjad sudah tidak dibutuhkan lagi guna mengefektifkan penyidikan, karena KPK sudah mendapatkan data dari saksi lainnya.

Ali menjelaskan, keputusan pemanggilan saksi melihat perkembangan proses penyidikan. Sejauh ini, kata Ali Fikri, perkembangan penyidikan masih dinamis dan belum memerlukan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Arsjad Rasjid.

"Ketika kemudian dari keterangan saksi-saksi sampai empat bulan ke depan ternyata masih dibutuhkan keterangan dari saksi tadi yang dimaksud dari Kadin itu, ya pasti kami panggil," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA