Meskipun, Bharada E mengaku bahwa dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di Rumah Dinas Duren III, Jakarta Selatan.
“Saya masih merasa bersalah Yang Mulia,â€ucap Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).
Majlis Hakim kemudian kembali menegaskan pertanyaan kepada Bharada, apakah ada penyesalan setelah merasa bersalah atas rangkaian peristiwa penembakan.
“Menyesal,†jawab Bharada E.
Bharada E sebelumnya mengungkapkan bahwa perintah awal Ferdy Sambo kepadanya yakni membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukanlah perintah untuk sekadar menghajar Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
“‘Nanti kamu yang bunuh Yosua ya'. Dia (Ferdy Sambo) bilang ke saya. 'Kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh enggak yang jaga kita lagi Chad'. Saya pada saat itu cuma jawab siap bapak," ungkap Bharada E.
BERITA TERKAIT: