Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK sampai saat ini masih melakukan komunikasi dengan pengacara Lukas terkait dengan pertanggungjawaban dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.
"Dan kita tentu sangat menjunjung tinggi HAM. Karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan," ujar Firli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10).
Firli memastikan, jika seseorang yang dibutuhkan keterangannya dalam kondisi sakit, maka akan dipenuhi hak pengobatan dan dokter.
"Itu akan kita penuhi semua karena itu kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak daripada Pak LE (Lukas Enembe)," kata Firli.
Firli berharap, Lukas memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan berkas perkara dengan cara Lukas memberikan keterangan di hadapan tim penyidik.
"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak LE sebagai Gubernur Papua yang terpercaya sudah dua kali jadi gubernur, tentu beliau adalah warga negara yang baik, dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: