Penegasan itu disampaikan langsung oleh Brigita usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).
Setelah diperiksa hampir tujuh jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.50 WIB, Brigita mengaku diperiksa untuk empat tersangka dalam perkara ini dan ditanyakan sebanyak 17 pertanyaan.
"Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO (Ricky Ham). Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita kepada wartawan.
Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir hasil korupsi itu kata Brigita, akan dikembalikannya ke negara dengan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK.
Dengan pemeriksaan kali ini, Brigita lantas memberikan imbauan kepada pekerja media untuk berhati-hati ketika mengenal pejabat maupun mempunyai hubungan kerja seperti dirinya yang mempunyai hubungan kerja sebagai presenter dan konsultan.
"Teman-teman juga pasti pernah merasakan ketika dimintai pendapat berkaitan mengenai komunikasi yang kemudian menjadi program selanjutnya oleh tersangka ataupun oleh pejabat yang teman-teman kenal, itu merupakan hal yang biasa. Dan itulah yang saya alami, tetapi kemudian beberapa media memplintirnya dan menyatakan bahwa saya punya hubungan dalam tanpa petik kurang menarik dan itu sangat menggangu," jelas Brigita.
Brigita mengaku, kerja sama dengan tersangka Ricky Ham tidak ada proses MoU. Sehingga, mengakibatkan penerimaan dana dan hadiah yang diterimanya dipersoalkan oleh tim penyidik.
"Itu jadi catatan juga untuk teman-teman tidak kemudian menerima tanpa adanya MoU, dan itu yang terjadi sama saya sekarang karena tidak ada hitam di atas putih, dan tidak ada MoU tersebut pada akhirnya muncul dugaan-dugaan termasuk yang ditanyakan masnya bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO," terang Brigita.
Selain itu terkait menjadi konsultan komunikasi, Brigita juga mengaku tidak memiliki lembaga konsultan yang memayunginya.
"Karena memang tidak ada lembaga konsultan yang saya miliki, konsultasinya sebagai pribadi. Dan ini yang juga saya harus tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya, tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus, dan saya bukan pacar tersangka," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: